BERITA KAMPAR, BANGKINANG - Pertemuan yang di agendakan oleh anggota DPRD Kampar dari komisi satu terkait konflik pemberhentian karyawan oleh PT Siwangi yang dihadiri oleh pihak Disnaker Kampar dan puluhan buruh karyawan siwangi di ruangan Komisi I berujung gagal.
Dalam hearing kali ini, selasa (1/9/15) di ruangan komisi I perwakilan dari buruh diwakili oleh Patar Sitanggang, selaku Korwil KSBBI, propinsi Riau. Besert staff dari kabupaten Kampar, dari Dinaker Kampar di hadirin oleh Hanijur, serta anggota DPRD Kampar dari komisi I.
Dalam pertemuan ini Ketua Komisi I, Tony Hidayat menyayangkan sikap arogan dari PT Siwangi tak menghadiri pertemuan yang digelar hari ini, di sini sebetulnya pihak dari DPRD Kampar ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik, namun memang sangat kita sayangkan apa yang terjadi dan dengan sikap Disnaker Kampar yang tidak bisa menghadirkan pihak perusahan karena sebetulnya kewenangan penuh ada di pihak Pemerintah.
Sudah terlalu banyak perusahan di Kampar ini yang melecehkan panggilan ini karena tidak ada ketegasan dan saksi yang jelas berupa payung hukumnya. Maka jangan heran kedepannya semua akan di lecehkan,namun walaupun begitu kita akan berupaya apapun caranya menberikan solusii terbaik serta perushan bisa menjaga wibawa pemerintah, ujarnya
Sementara, Patar Sitanggang Korwil KSBBI, Provinsi Riau, menganggap pertemuan yang gagal di hadiri oleh pihak PT Siwangi hanya sebuah bentuk kesengajaan, dan ini sudah jelas pemerintah kabupaten Kampar tak mempunyai nyali dalam menyelesaikan permasalahan ini, sebab permasalahan ini sudah berlangsung dari bulan April yang lalu, namun sampai hari ini belum juga ada titik terangnya.
Tentu harapan itu serasa pupus dengan tidak di hadirinya perusahaan dengan alasan lagi ada proses penyelidikan di provinsi Riau, Serta lambatnya pola kominukasi dari Disnaker, sedangkan kami masih juga terlantar di pinggiran jalan , ujarnya
Dikesempatan yang bersamaa Kadisnaker Kampar, Hanijur mengaggap permasalahan pemberhentian karyawan ini sudah dicarikan solusi terbaik, dengan memanggil perusahaan dan mengadakan pertemuan yang mendudukan permasalahan ini di kantor. Namun, memang belum mendapatkan solusinya, tapi semua akan kita usahakan dengan melakukan panggilan langsung kepada Direktur perusahaan nantinya, dan perlu juga diketahui jangankan dalam hal ini, Kabupaten Kampar yang memanggil propinsi Riau aja yang memanggil itu mereka terkadang gak hadir apa lagi kita, ujarnya.
Tak berselang lama pertemuan ini di tutup oleh ketua komisi I, Toni Hidayat, dengan hasil nihil. Permasalahan ini akan kita agendakan pemanggilan ulang dan dinas Disnaker Kabupaten wajib membantu dalam mengadirkan pihak perusahaan karena bagaimanapun ranah yang bisa melakukan surat teguran dan pencabutan izin itu berada di pemerintah sedangkan sebagai anggota DPRD sebagai penyambung lidah, hanya sebagai fungsi controlling, pungkasnya (kim)